blog bergerak

Kamis, 17 Maret 2016

Blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah

Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Admin/Operator Madrasah/Sekolah, Anda diharuskan login menggunakan akun Institusi Sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN). Berikut panduan singkatnya :

1. Login sebagai Admin Institusi Sekolah melalui http://simpatika.kemenag.go.id/ 
login simpatika
2. Setelah login, pada Layanan SIMPATIKA, klik AKUN INTITUSI.

PILIH LAYANAN AKUN INSTITUSI

3. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin atau Daftar Anggota Grup Operator.

DAFTAR ANGGOTA GRUP ADMINISTRATOR

4. Untuk memblokir Admin / Operator Sekolah klik pada Blokir Akun Admin (PERHATIKAN GAMBAR).

BLOKIR


5. Untuk Buka Blokir akun Admin / Operator Sekolah klik pada Aktifkan Akun Admin (PERHATIKAN  GAMBAR)

BUKA BLOKIR



Tidak ada komentar: